Powered By Blogger

Tuesday, November 8, 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI


PENGERTIAN PEMUDA
Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
PENGERTIAN SOSIALISASI
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
INTERNALISASI, BELAJAR, DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
PROSES SOSIALISASI
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
• Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
• Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
• Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
• Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.

PEMUDA DAN IDENTITAS
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
PERMASALAHAN PADA GENERASI MUDA
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
ARAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
Diolah dari sumber referensi :
Buku ISD Gunadarma Bab 4
 http://www.kaskus.us/blog.php?b=22426

Individu, Keluarga & Masyarakat

Individu, Keluarga & Masyarakat



Individu berasal dari kata individum (Latin), Yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun. 1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama 2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan 3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera. 4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
PENGERTIAN PERTUMBUHAN
Pertumbuhan (Growth) adalah dapat diartikan sebagai :
Perubahan secara kuantitatif selama siklus hidup tanaman yang bersifat tak terbalikkan (Irreversible). Bertambah besar ataupun bertambah berat tanaman atau bagian tanaman akibat adanya penambahan unsur-unsur struktural yang baru. Peningkatan ukuran tanaman yang tidak akan kembali sebagai akibat pembelahan dan pembesaran sel.
Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
·         Pendirian Nativistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
·         Pendirian Empiristik dan Envinronmentalistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar tidak berperanan sama sekali.
·         Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme yaitu Interaksi antara dasar dan linkunagan dapat menentukan pertumbuhan individu.
·         Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi
Fase-fasenya, antara ain :
- masa vital
- masa estetik
- masa intelektual
- masa sosial
Fungsi – fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
1.       FUNGSI KELUARGA
1. Fungsi biologis :
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
2. Fungsi Psikologis :
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
3. Fungsi sosialisasi :
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4. Fungsi ekonomi :
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5. Fungsi pendidikan :
a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.
DEFINISI KELUARGA
1. Duvall dan Logan ( 1986 ) :
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
2. Bailon dan Maglaya ( 1978 ) :
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.
3. Departemen Kesehatan RI ( 1988 ) :
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah :
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi
2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain
3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial : suami, istri, anak, kakak dan adik
4. Mempunyai tujuan : menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.
1.       Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.\
(1) Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
http://cahyamenethil.files.wordpress.com/2010/10/untitled.jpg?w=300&h=236

(a) Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
(b) Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.
(2) Masyarakat Industri
http://cahyamenethil.files.wordpress.com/2010/10/clip_image0012.jpg?w=300&h=163
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
·         Hubungan individu dengan dirinya sendiri
Hubungan individu dengan diri sendiri terdapat 3 sistem kepribadian, yaitu ID ( ES ), EGO dan SUPER EGO. Jika EGO gagal menjaga keseimbangan antara dorongan dari ID dan larangan dari SUPER EGO maka individu akan mengalami konflik batin terus – menerus.
·         Hubungan individu dengan keluarga
Hubungan individu dengan keluarga terdiri dari hubungan biologis, psikologis dan social.
·         Hubungan individu dengan lembaga
Hubungan individu dengan lembaga terdiri dari nilai – nilai dan norma – norma.
·         Hubungan individu dengan komunitas
Hubungan individu dengan komunitas atau sosialisasi terdiri dari penyebaran nilai dan budaya.
·         Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat sebagai lingkungan makro terdiri dari sifat – sifat makro ( mencakup komunitas, keluarga, lembaga dan individu ), lebih bersifat abstraksi.
·         Hubungan individu dengan nasion atau jiwanya
Nasion adalah suatu jiwa, asas spiritual dan solidaritas yang terbentuk oleh perasaan. Hubungan individu dan nasionnya itu sendiri merupakan posisi dan peranan yang ada pada diri sendiri.
SUMBER :
-http://eko13.wordpress.com/2008/03/18/bimbingan-konseling-keluarga/
-http://blog.ilmukeperawatan.com/konsep-keluarga.html
-sosiologismadapareschool.blogspot.com/…/pengertian-individu.html
-http://www.idonbiu.com/2009/09/pengertian-pertumbuhan.html
-http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia
-http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_8859/title_bab-3-individu-keluarga-dan-masyarakat/

Monday, October 31, 2011

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN


PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
TEGAR ARMIANTO
1KA24
17111052

Penduduk
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.


Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan  inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan

Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.

Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai  semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)

PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA

Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.

Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk

Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.

DINAMIKA PENDUDUK

Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk  dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.

Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.

Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.

Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?

Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :

Pn = (1 + r) n x  Po

Pn = jumlah penduduk yang  dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)

 r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen

n = jumlah dari tahun yang akan diketahui

Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar

Sebagai contoh :

Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?

Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta

KOMPOSISI PENDUDUK

Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.

Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi..

Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :

-          Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian

-          Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara

-          Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

PERSEBARAN PENDUDUK

Kecenderungan  manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.

Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah  kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
* Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
* Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Dimana
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)

Struktur Penduduk

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar. Data tentang jumlah penduduk dapat diketahui dari hasil Sensus Penduduk (SP). Sensus penduduk yang telah dilakukan selama ini adalah SP 1930, SP 1961, SP 1971, SP 1980, SP 1990, dan yang terakhir adalah Sensus Penduduk 2000. Untuk memenuhi kebutuhan data antara dua sensus, Badan Pusat Statistik melaksanakan Survey Penduduk Antar Sensus (Supas) tiap-tiap tahun yang akhiran dengan angka lima, kecuali Supas 1976. Selama ini telah dilaksanakan Supas 1985, Supas 1995 dan yang terakhir adalah Supas 2005.
Informasi tentang jumlah penduduk serta komposisi penduduk menurut umur, jenis kelamin, pendidikan, tempat tinggal, pekerjaan dll. penting diketahui terutama untuk mengembangkan perencanaan pembangunan manusia, baik itu pembangunan ekonomi, sosial, politik, lingkungan dll. yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan manusia.
Bagian ini akan membahas tentang karakteristik penduduk menurut umur dan jenis kelamin, serta karakteristik penduduk menurut persebaran tempat tinggal, dan pertumbuhan penduduk.
Umur Penduduk
Dalam pengetahuan tentang kependudukan dikenal istilah karakteristik penduduk yang berpengaruh penting terhadap proses demografi dan tingkah laku sosial ekonomi penduduk. Karakteristik penduduk yang paling penting adalah umur dan jenis kelamin, atau yang sering juga disebut struktur umur dan jenis kelamin. Struktur umur pendudukdapat dilihat dalam umur satu tahunan atau yang disebut juga umur tunggal (single age), dan yang dikelompokkan dalam lima tahunan. Dalam pembahasan demografi pengertian umur adalah umur pada saat ulang tahun terakhir. Misalnya Ani lahir pada bulan Januari tahun 1998 dan Sensus 2000 dilaksanakan pada bulan Juli. Jadi pada saat Sensus 2000 dilaksanakan Ani berusia 2 tahun 6 bulan, tetapi dalam perhitungan demografi Ani dicatat sebagai berumur 2 tahun saja.
Digital Preference
Sensus maupun survey yang dilaksanakan di Indonesia mencatat adanya digital preferenceyakni kecenderungan penduduk menyebut umurnya dengan angka berakhiran 0 atau 5. Hal ini menyebabkan penumpukan penduduk dengan umur-umur berakhiran 0 dan 5 (age heaping), sebaliknya terdapat kekurangan cacah pada umur-umur lain terutama umur yang berakhiran 1, 4, 6, dan 9. Untuk menanggulangi hal ini demografer memakai struktur umur yang dikelompokkan dalam umur lima tahunan yakni : 0-4 ; 5-9 ; 10-14 ; 15-19; 20-24; 25-29; 30-34; 35-39; 40-44; 45-49; 50-54; 55-59; 60-64; 65-69; 70-74; 75 tahun ke atas.
Catatan: harap diperhatikan bahwa penulisan kelompok umur adalah 0-4, 5-9 … dst, dan bukan 0-5, 6-10 dll. Penulisan pengelompokan 0-4 berarti kelompok penduduk umur 0 sampai dengan umur 4 tahun 11 bulan 29 hari, yakni tepat sehari sebelum umur 5 tahun. Demikian juga untuk usia 9, 14 dst. Ini berkaitan dengan definisi umur saat ulang tahun terkahir yang telah diterangkan sebelumnya.
Penduduk Muda dan Penduduk Tua
Pengelompokkan penduduk menurut umur dapat digunakan untuk mengetahui apakah penduduk di suatu wilayah termasuk berstruktur umur muda atau tua. Penduduk suatu wilayah dianggap penduduk muda apabila penduduk usia dibawah 15 tahun mencapai sebesar 40 persen atau lebih dari jumlah seluruh penduduk. Sebaliknya penduduk disebut penduduk tua apabila jumlah penduduk usia 65 tahun keatas diatas 10 persen dari total penduduk.
Suatu bangsa yang mempunyai karakteristik penduduk muda akan mempunyai beban besar dalam investasi sosial untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi anak-anak dibawah 15 tahun ini. Dalam hal ini pemerintah harus membangun sarana dan prasarana pelayanan dasar mulai dari perawatan Ibu hamil dan kelahiran bayi, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, sarana untuk tumbuh kembang anak termasuk penyediaan imunisasi, penyediaan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar termasuk guru-guru dan sarana sekolah yang lain.
Sebaliknya bangsa dengan ciri penduduk tua akan mengalami beban yang cukup besar dalam pembayaran pensiun, perawatan kesehatan fisik dan kejiwaan lanjut usia (lansia), pengaturan tempat tinggal dan lain lain. Penduduk Indonesia belum dianggap sebagai penduduk tua karena persen penduduk diatas 65 tahun masih kecil, namun karena jumlah penduduk yang besar, maka jumlah orang tua juga cukup besar untuk memperoleh perhatian dari pemerintah pusat maupun lokal.
Karakteristik Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin
Karakteristik penduduk menurut umur dapat ditabulasi silang dengan jenis kelamin atau dapat juga ditabulasi silang dengan karakteristik sosial misalnya penduduk menurut umur dan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, penduduk menurut umur dengan tempat tinggal, penduduk menurut umur dengan status pekerjaan dll.
Di bawah ini adalah Tabel jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil SP 2000 yang dikelompokkan menurut jenis kelamin laki-laki dan perempuan, dan menurut kelompok umur 5 tahunan.
Tabel 1. Jumlah Penduduk Indonesia menurut Umur dan Jenis Kelamin, (dalam ribuan)
Kel. Umur Laki-laki Perempuan Total Rasio Jenis Kelamin
0-4 10188,7 9832,7 20021,4 104
5-9 11157,3 10788,9 21946,2 103
10-14 10824,1 10413,9 21238,0 104
15-19 10652,3 10611,7 21264,0 100
20-24 9759,0 10333,2 20092,2 94
25-29 9135,4 9596,1 18731,5 95
30-34 8455,4 8507,0 16962,4 99
35-39 7537,0 7454,4 14991,4 101
40-44 6495,3 6143,6 12638,9 106
45-49 5170,3 4689,9 9860,2 110
50-54 3880,6 3625,7 7506,3 107
55-59 2995,3 2941,5 5936,8 102
60-64 2481,5 2592,1 5073,6 96
65-69 1810,6 2012,2 3822,8 90
70-74 1267,6 1392,3 2659,9 91
75+ 1369,2 1728,2 3097,4 79
Jumlah 103179,9 102663,4 205843,3 101
Sumber: SP2000, BPS 2005, (Data Dirapihkan)
Kegunaan
Informasi tentang jumlah penduduk untuk kelompok usia tertentu penting diketahui agar pembangunan dapat diarahkan sesuai kebutuhan penduduk sebagai pelaku pembangunan. Keterangan atau informasi tentang penduduk menurut umur yang terbagi dalam kelompok umur lima tahunan, sangat penting dan dibutuhkan berkaitan dengan pengembangan kebijakan kependudukan terutama berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Jumlah penduduk yang besar dapat dipandang sebagai beban sekaligus juga modal dalam pembangunan.
Dengan mengetahui jumlah dan persentase penduduk di tiap kelompok umur, dapat diketahui berapa besar penduduk yang berpotensi sebagai beban yaitu penduduk yang belum produktif (usia 0-14 tahun) termasuk bayi dan anak (usia 0-4 tahun) dan penduduk yang dianggap kurang produktif (65 tahun ke atas). Juga dapat dilihat berapa persentase penduduk yang berpotensi sebagai modal dalam pembangunan yaitu penduduk usia produktif atau yang berusia 15-64 tahun. Selain itu, dalam pembangunan berwawasan jender, penting juga mengetahui informasi tentang berapa jumlah penduduk perempuan terutama yang termasuk dalam kelompok usia reproduksi (usia 15-49 tahun), partisipasi penduduk perempuan menurut umur dalam pendidikan, dalam pekerjaan dll.
Indikator Karakteristik Penduduk
Indikator penting tentang umur dan jenis kelamin maupun jumlah penduduk adalah:
1. Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio)
2. Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio)
3. Tingkat pertumbuhan penduduk

2.Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

 3.Kebudayaan
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.

Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan  alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.

Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah  para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
unsur religi
sistem kemasyarakatan
sistem peralatan
sistem mata pencaharian hidup
sistem bahasa
sistem pengetahuan
seni

Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia

Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM

Kebudayaan Hindu dan Budha

Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.

Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi  yang dimaksud diantaranya candi borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singasari, disekita kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.

Kebudayaan Islam

Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki banga kita

Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di  jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.

Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.

Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.


KEBUDAYAAN BARAT

Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari  kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.

Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaandapat memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakalai pemilik kebudyaan itua menganggap bahwa segala sesuatu yang terangklum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi  manusia dan sebagainya. setiap masayrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.

Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan sebagainya.

Contoh : Di indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suani, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangs pada umumnya. Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggnar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.

Akan tetapi contaoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau negara komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu. sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat..

sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat.. Di laur itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, jgua teraacermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI

Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.

Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.

Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman  atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola  berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.

Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..

Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.

Dr. Koentjaraningrat  membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu :
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)


source:

http://putri23.ngeblogs.com/2009/12/15/bab-2penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/
http://www.anneahira.com/masyarakat.htm
http://www.scribd.com/doc/38942690/Penduduk-Masyarakat-Dan-Kebudayaan
http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
 http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/210/210/

TEGAR ARMIANTO
1KA24
17111052

Penduduk
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.


Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan  inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan

Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.

Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai  semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)

PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA

Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.

Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk

Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.

DINAMIKA PENDUDUK

Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk  dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.

Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.

Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.

Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?

Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :

Pn = (1 + r) n x  Po

Pn = jumlah penduduk yang  dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)

 r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen

n = jumlah dari tahun yang akan diketahui

Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar

Sebagai contoh :

Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?

Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta

KOMPOSISI PENDUDUK

Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.

Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi..

Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :

-          Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian

-          Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara

-          Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

PERSEBARAN PENDUDUK

Kecenderungan  manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.

Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah  kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
* Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
* Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Dimana
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)

Struktur Penduduk

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar. Data tentang jumlah penduduk dapat diketahui dari hasil Sensus Penduduk (SP). Sensus penduduk yang telah dilakukan selama ini adalah SP 1930, SP 1961, SP 1971, SP 1980, SP 1990, dan yang terakhir adalah Sensus Penduduk 2000. Untuk memenuhi kebutuhan data antara dua sensus, Badan Pusat Statistik melaksanakan Survey Penduduk Antar Sensus (Supas) tiap-tiap tahun yang akhiran dengan angka lima, kecuali Supas 1976. Selama ini telah dilaksanakan Supas 1985, Supas 1995 dan yang terakhir adalah Supas 2005.
Informasi tentang jumlah penduduk serta komposisi penduduk menurut umur, jenis kelamin, pendidikan, tempat tinggal, pekerjaan dll. penting diketahui terutama untuk mengembangkan perencanaan pembangunan manusia, baik itu pembangunan ekonomi, sosial, politik, lingkungan dll. yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan manusia.
Bagian ini akan membahas tentang karakteristik penduduk menurut umur dan jenis kelamin, serta karakteristik penduduk menurut persebaran tempat tinggal, dan pertumbuhan penduduk.
Umur Penduduk
Dalam pengetahuan tentang kependudukan dikenal istilah karakteristik penduduk yang berpengaruh penting terhadap proses demografi dan tingkah laku sosial ekonomi penduduk. Karakteristik penduduk yang paling penting adalah umur dan jenis kelamin, atau yang sering juga disebut struktur umur dan jenis kelamin. Struktur umur pendudukdapat dilihat dalam umur satu tahunan atau yang disebut juga umur tunggal (single age), dan yang dikelompokkan dalam lima tahunan. Dalam pembahasan demografi pengertian umur adalah umur pada saat ulang tahun terakhir. Misalnya Ani lahir pada bulan Januari tahun 1998 dan Sensus 2000 dilaksanakan pada bulan Juli. Jadi pada saat Sensus 2000 dilaksanakan Ani berusia 2 tahun 6 bulan, tetapi dalam perhitungan demografi Ani dicatat sebagai berumur 2 tahun saja.
Digital Preference
Sensus maupun survey yang dilaksanakan di Indonesia mencatat adanya digital preferenceyakni kecenderungan penduduk menyebut umurnya dengan angka berakhiran 0 atau 5. Hal ini menyebabkan penumpukan penduduk dengan umur-umur berakhiran 0 dan 5 (age heaping), sebaliknya terdapat kekurangan cacah pada umur-umur lain terutama umur yang berakhiran 1, 4, 6, dan 9. Untuk menanggulangi hal ini demografer memakai struktur umur yang dikelompokkan dalam umur lima tahunan yakni : 0-4 ; 5-9 ; 10-14 ; 15-19; 20-24; 25-29; 30-34; 35-39; 40-44; 45-49; 50-54; 55-59; 60-64; 65-69; 70-74; 75 tahun ke atas.
Catatan: harap diperhatikan bahwa penulisan kelompok umur adalah 0-4, 5-9 … dst, dan bukan 0-5, 6-10 dll. Penulisan pengelompokan 0-4 berarti kelompok penduduk umur 0 sampai dengan umur 4 tahun 11 bulan 29 hari, yakni tepat sehari sebelum umur 5 tahun. Demikian juga untuk usia 9, 14 dst. Ini berkaitan dengan definisi umur saat ulang tahun terkahir yang telah diterangkan sebelumnya.
Penduduk Muda dan Penduduk Tua
Pengelompokkan penduduk menurut umur dapat digunakan untuk mengetahui apakah penduduk di suatu wilayah termasuk berstruktur umur muda atau tua. Penduduk suatu wilayah dianggap penduduk muda apabila penduduk usia dibawah 15 tahun mencapai sebesar 40 persen atau lebih dari jumlah seluruh penduduk. Sebaliknya penduduk disebut penduduk tua apabila jumlah penduduk usia 65 tahun keatas diatas 10 persen dari total penduduk.
Suatu bangsa yang mempunyai karakteristik penduduk muda akan mempunyai beban besar dalam investasi sosial untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi anak-anak dibawah 15 tahun ini. Dalam hal ini pemerintah harus membangun sarana dan prasarana pelayanan dasar mulai dari perawatan Ibu hamil dan kelahiran bayi, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, sarana untuk tumbuh kembang anak termasuk penyediaan imunisasi, penyediaan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar termasuk guru-guru dan sarana sekolah yang lain.
Sebaliknya bangsa dengan ciri penduduk tua akan mengalami beban yang cukup besar dalam pembayaran pensiun, perawatan kesehatan fisik dan kejiwaan lanjut usia (lansia), pengaturan tempat tinggal dan lain lain. Penduduk Indonesia belum dianggap sebagai penduduk tua karena persen penduduk diatas 65 tahun masih kecil, namun karena jumlah penduduk yang besar, maka jumlah orang tua juga cukup besar untuk memperoleh perhatian dari pemerintah pusat maupun lokal.
Karakteristik Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin
Karakteristik penduduk menurut umur dapat ditabulasi silang dengan jenis kelamin atau dapat juga ditabulasi silang dengan karakteristik sosial misalnya penduduk menurut umur dan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, penduduk menurut umur dengan tempat tinggal, penduduk menurut umur dengan status pekerjaan dll.
Di bawah ini adalah Tabel jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil SP 2000 yang dikelompokkan menurut jenis kelamin laki-laki dan perempuan, dan menurut kelompok umur 5 tahunan.
Tabel 1. Jumlah Penduduk Indonesia menurut Umur dan Jenis Kelamin, (dalam ribuan)
Kel. Umur Laki-laki Perempuan Total Rasio Jenis Kelamin
0-4 10188,7 9832,7 20021,4 104
5-9 11157,3 10788,9 21946,2 103
10-14 10824,1 10413,9 21238,0 104
15-19 10652,3 10611,7 21264,0 100
20-24 9759,0 10333,2 20092,2 94
25-29 9135,4 9596,1 18731,5 95
30-34 8455,4 8507,0 16962,4 99
35-39 7537,0 7454,4 14991,4 101
40-44 6495,3 6143,6 12638,9 106
45-49 5170,3 4689,9 9860,2 110
50-54 3880,6 3625,7 7506,3 107
55-59 2995,3 2941,5 5936,8 102
60-64 2481,5 2592,1 5073,6 96
65-69 1810,6 2012,2 3822,8 90
70-74 1267,6 1392,3 2659,9 91
75+ 1369,2 1728,2 3097,4 79
Jumlah 103179,9 102663,4 205843,3 101
Sumber: SP2000, BPS 2005, (Data Dirapihkan)
Kegunaan
Informasi tentang jumlah penduduk untuk kelompok usia tertentu penting diketahui agar pembangunan dapat diarahkan sesuai kebutuhan penduduk sebagai pelaku pembangunan. Keterangan atau informasi tentang penduduk menurut umur yang terbagi dalam kelompok umur lima tahunan, sangat penting dan dibutuhkan berkaitan dengan pengembangan kebijakan kependudukan terutama berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Jumlah penduduk yang besar dapat dipandang sebagai beban sekaligus juga modal dalam pembangunan.
Dengan mengetahui jumlah dan persentase penduduk di tiap kelompok umur, dapat diketahui berapa besar penduduk yang berpotensi sebagai beban yaitu penduduk yang belum produktif (usia 0-14 tahun) termasuk bayi dan anak (usia 0-4 tahun) dan penduduk yang dianggap kurang produktif (65 tahun ke atas). Juga dapat dilihat berapa persentase penduduk yang berpotensi sebagai modal dalam pembangunan yaitu penduduk usia produktif atau yang berusia 15-64 tahun. Selain itu, dalam pembangunan berwawasan jender, penting juga mengetahui informasi tentang berapa jumlah penduduk perempuan terutama yang termasuk dalam kelompok usia reproduksi (usia 15-49 tahun), partisipasi penduduk perempuan menurut umur dalam pendidikan, dalam pekerjaan dll.
Indikator Karakteristik Penduduk
Indikator penting tentang umur dan jenis kelamin maupun jumlah penduduk adalah:
1. Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio)
2. Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio)
3. Tingkat pertumbuhan penduduk

2.Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

 3.Kebudayaan
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.

Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan  alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.

Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah  para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
unsur religi
sistem kemasyarakatan
sistem peralatan
sistem mata pencaharian hidup
sistem bahasa
sistem pengetahuan
seni

Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia

Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM

Kebudayaan Hindu dan Budha

Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.

Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi  yang dimaksud diantaranya candi borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singasari, disekita kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.

Kebudayaan Islam

Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki banga kita

Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di  jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.

Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.

Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.


KEBUDAYAAN BARAT

Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari  kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.

Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaandapat memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakalai pemilik kebudyaan itua menganggap bahwa segala sesuatu yang terangklum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi  manusia dan sebagainya. setiap masayrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.

Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan sebagainya.

Contoh : Di indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suani, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangs pada umumnya. Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggnar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.

Akan tetapi contaoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau negara komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu. sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat..

sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat.. Di laur itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, jgua teraacermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI

Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.

Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.

Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman  atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola  berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.

Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..

Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.

Dr. Koentjaraningrat  membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu :
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)


source:

http://putri23.ngeblogs.com/2009/12/15/bab-2penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/
http://www.anneahira.com/masyarakat.htm
http://www.scribd.com/doc/38942690/Penduduk-Masyarakat-Dan-Kebudayaan
http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
 http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/210/210/